Diserahkan Bupati Ipuk, 958 Guru Terima SK PPPK #banyuwangi

By SEMANGAT BANYUWANGI - Juni 21, 2022

BANYUWANGI – Sebanyak 958 orang menerima Surat Keputusan (SK) sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Prosesi penyerahan SK PPPK yang dipimpin Bupati Ipuk Fiestiandani tersebut dipusatkan di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Senin (20/6/2022).

Kegiatan digelar secara hybrid. Sebagian hadir langsung di pendapa, sedangkan sisanya mengikuti acara secara daring dari kediaman atau tempat kerja masing-masing.

Sebanyak 958 orang yang menerima SK PPPK tahap 2 seluruhnya merupakan tenaga guru. Rinciannya, guru SD mencapai 798 orang dan guru SMP sebanyak 160 orang.

Bupati Ipuk mengatakan, bagi dirinya, kegiatan ini bukan sekadar penyerahan SK PPPK. Lebih dari itu, ada beban dan tanggung jawab ke depan bagi para guru.

"Dengan bertambahnya kekuatan ASN guru ini, tentunya akan ada semangat baru untuk dunia pendidikan kita. Saya meminta kepada seluruh PPPK guru harus bisa membawa dampak pada peningkatan dan pemerataan pendidikan di Banyuwangi," tegas Ipuk. 

Ipuk menuturkan, para PPPK yang menerima SK merupakan bagian dari Pemkab Banyuwangi. “Bagi kami, ini adalah amanah bagaimana super team Pemkab Banyuwangi bukan sekadar bertambah personelnya, tetapi harus benar-benar berjalan. Seluruh ASN harus punya peran besar terhadap pembangunan daerah,” kata Ipuk.

Ipuk lantas menggarisbawahi bahwa para PPPK dan PNS merupakan abdi negara yang punya tanggung jawab melayani masyarakat sesuai bidang kerja masing-masing. Termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. 

“Karena itu, saya meminta komitmen dari bapak dan ibu semua untuk bekerja sebaik-baiknya. Dan yang tidak kalah penting, saya ingin para guru bisa menumbuhkan semangat berinovasi pada anak didiknya, ciptakan inventor sejak dini. Kenalkan teknologi, ini akan memicu mereka untuk belajar memecahkan masalah yang ada di sekitarnya," kata Ipuk. 

Pada kesempatan yang sama, Ipuk juga menyerahkan SK kenaikan pangkat PNS periode April 2022 kepada. SK kenaikan pangkat tersebut diserahkan kepada 1.464 pegawai di lingkup pemerintah kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini. (*)

  • Share:

You Might Also Like

0 komentar